Pembelajaran pada Abad 21
menuntut murid dan guru untuk menguasai
teknologi, sebab teknologi berkembang
dengan sangat cepat dimana “Hukum
Moore” sudah tidak relevan lagi di terapkan
dalam dunia teknologi. Akibat dari itu kita
sebagi guru dan murid di tuntut untuk dapat
beradaptasi dengan teknologi untuk dapat
menguasai sebuah informasi dengan cepat
dan tepat. Peran teknologi tidak bisa lepas
terhadap dunia pendidikan hal ini bisa
dibuktikan pada Negara Finlandia yang
menerapkan pendidikan yang baik dan
penguasaan teknologinya sehinga
negaranya menjadi maju.
Pada penerapan Kurikulum 2013
pemerintah berusaha untuk membenahi
pendidikan supaya ke depan generasi anak
bangsa semakin unggul. Ketika diterapkan
Kurikulum 2013 Matapelajaran TIK/KKPI
oleh pemerintah di tiadakan sebagai
Matapelajaran dengan melakukan
penyatuan pada setiap Matapelajaran yang
ada pada Kurikulum 2013. Tujuan Negara
mengarah hal yang baik tapi hal ini kurang
tepat sebab TIK/KKPI merupakan
Matepelajaran penghubung semua
Matapelajaran yang ada pada sekolah.
Berikut mungkin pertimbangan pemerintah
meniadakan Matapelajaran TIK/KKPI pada
Kurikulum 2013.
Gambar 1. Potret Guru SMPN Nasional [Sumber: Bahan Diskusi Implikasi Kurikulum 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 1-3 Desember 2013] |
Jika kita melihat grafik di atas tampak posisi
SDM Guru TIK pada jenjang SMPN secara
Nasional mengalami kekurangan guru yang
cukup besar sehingga mempengaruhi
keputusan pemerintah dengan di tiadakan
Matapelajaran TIK pada Kurikulum 2013.
Melihat hal itu mestinya pemerintah lebih
meningkatkan jumlah SDM Guru TIK
sehingga prediksi kebutuhan Guru TIK
SMPN Nasional bisa terpenuhi seperti
tampak pada gambar 2.
Gambar 2. Prediksi Kebutuhan Guru TIK SMPN Nasional 2013-2020 [Sumber: Bahan Diskusi Implikasi Kurikulum 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 1-3 Desember 2013] |
Melalui Organisasi Guru TIK berusaha
untuk mengembalikan Matapelajaran TIK di
dalam Kurikulum, 2013 karena anak bangsa
masih membutuhkan Matapelajaran TIK
pada Kurikulum 2013, hal ini bisa
berkebalikan dari Negara lain yang
melakukan perubahan Matapelajaran TIK
dengan konsep Sain Komputer karena
mereka mengatakan 10 tahun kedepan
yang dibutuhkan adalah Sains Komputer
agar lulusan mereka bisa beradaptasi dengan dunia kerja pada 10 tahun
mendatang. dengan dunia kerja pada 10 tahun
mendatang. Mestinya Indonesia mampu
melakukan hal itu agar tidak ketinggalan
dengan bangsa lainnya, maka melalui
Organisasi TIK berupaya untuk memasukan
pada Kurikulum 2013, sebab melihat tidak
adanya Matapelajaran TIK/KKPI siswa akan
mengalami kemunduran dalam
pemanfaatan Teknologi yang benar dan
baik. Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013
bahwa TIK akan dimasukan dalam aspek
semua Matapelajaran tapi pada
kenyataanya banyak guru yang tidak mau
melakukan hal itu sebagai contoh Guru
Matapelajaran X memberikan tugas untuk
mencari suatu makalah di Internet dan
murid diharuskan membuatkan rangkuman
pada hasil pencariaannya. Yang terjadi
adalah hasil dari murid kurang optimal dan
hasil cetak tidak tertata dengan rapi, bahkan
guru tersebut merasa hasil makalah masih
bagus terhadap murid yang telah
mendapatkan pelajaran TIK/KKPI. Hal ini
bisa terjadi karena dalam sebuah pencarian
sebuah data di Internet di butuhkan sebuah
kaidah yang perlu diperhatikan serta teknik
penyusunan pada lembar pengolah kata.
Jika seorang murid tidak dapat mempelajari
konsep tersebut maka hasil yang
diharapkan pada Guru Matapelajaran X
akan jauh beda. Pada kesempatan yang
siswa kelas 7 datang menemui saya ketika
jam istirahat dan berkata “Kami ingin ada
Matapelajaran TIK”, kemudian saya jawab
bukannya kamu sudah menguasai TIK?,
siswa tersebut berkata “Kami ingin lebih
menguasai TIK, sebab kami merasa belum
bisa menguasai TIK dengan baik dan
benar”. Kemudian saya berkata semoga
Kementrian bersedia untuk melakukan
pengkajian dan Impianmu segera terwujud.
Melihat hal itu maka pelajaran TIK/KKPI
sangat dibutuhkan oleh siswa di Sekolah,
tidak bisa dihilangkan Matapelajaran
TIK/KKPI pada Kurikulum 2013. Yang benar melakukan revisi KI/KD pada Matapelajaran
TIK/KKPI mengarah ke Sains Komputer
seperti halnya yang dilakukan oleh Negara-Negara
Maju melakukan perubahan
Kurikulum KI/KD agar mengarah ke sistem
sains komputer.
Gambar 3. Pendukung Perubahan TIK ke Sains Komputer di Negara Maju, [Sumber: http://code.org/, diakses 09 April 2014] |
Tampak pada gambar 3, mereke
memberikan perubahan Kurikulum TIK
untuk Negeranya karena mereka berpikir
bahwa TIK sangat penting dan dilakukan
perubahan kea rah Sains Komputer. Selain
perubahan Kurikulum TIK juga terdapat
aspek lainnya yaitu tentang penguasaan
Hukum IT yang tidak pernah dipelajari pada
Matapelajaran yang lainnya. Bahkan ketika
saya memperkenalkan UU Hak Cipta dan
UU ITE mereka berkata pada awal kalimat
“Bapak ini TIK atau PKn”, kemudian saya
katakana “Apakah kalian mendapat
pelajaran tentang UU tersebut?”. Mereka
belum dapat dan baru dengar di pelajaran
TIK, kemudian saya merenungkan bahwa
pembajakan di Indonesia yang terjadi cukup
besar karena tidak adanya edukasi tentang
Undang-Undang tersebut. Jika TIK tidak
ada dalam Kurikulum 2013, apakah guru
PKn akan mengajarkan tentang UndangUndang
tersebut? Dan apabila diarahkan ke
dalam bentuk sebagai Bimbingan TIK
apakah semua aspek yang saya jabarkan
akan dapat terwujud dengan baik dan
benar? Mengingat Guru Bimbingan hanya
menangani jika ada masalah yang muncul, jika tidak ada masalah yang muncul
Bimbingan tidak akan berjalan dengan
Normal.
Guru yang mengampu pada Matapelajaran
TIK/KKPI rata-rata guru yang di alih
tugaskan untuk memenuhi kebutuhan
dalam KTSP, kebanyakan dari mereka
adalah guru-guru yang mencintai dunia TIK
sehingga mereka siap melepas jalur
akademiknya ke Matapelajaran yang baru
yaitu TIK. Hasil kecintaan mereka dan
kerajinan mereka mengupdate ilmu agar
dapat mengejar ketinggalan ilmu dari guru
yang lulusan TI telah di buktikan dalam
kegiatan UKG Online 2012.
Sementara hasil rata-rata Pedagogik
TIK SMP pada UKG Online 2012 adalah 49
yang merupakan nilai rata-rata yang cukup
baik terhadap Matapelajaran lainnya, selain itu hasil Nilai
Professional atau tingkat ilmu TIK guru-guru
TIK menunjukan rata-rata Nasional 66 dan
nilai ini merupakan nilai yang cukup baik
terhadap Matapelajaran yang lainnya dan Nilai Gabungan
dengan nilai rata-rata Nasional adalah 61
dan merupakan nilai rata-rata terbaik
terhadap matapelajaran yang lainnya. Nilai
Gabungan Guru KKPI Nasional dengan
rata-rata 58 merupakan nilai baik juga.
Namun cukup di saying guru-guru yang
memiliki Nilai berkwalitas baik tidak
mendapatkan tempat dalam Kurikulum 2013
sebagai Matapelajaran, teringat jika bangsa ini di bangun oleh guru-guru yang
Profesional dengan nilai rata-rata yang baik
maka Negara ini bisa semakin maju.
Melihat kebutuhan guru yang
Professional maka pada Tahun 2014
pemerintah akan menyelenggarakan PLPG
2014 agar dapat terpenuhi guru-guru yang
bersertifikasi.
Semoga sampai artikel ini saya tulis Negara memperhatikan solusi Guru TIK agar mereka bisa bersertifikasi lagi. Ketika Kurikulum 2013 di Uji Cobakan pada beberapa Sekolah Guru TIK yang sudah bersertifikasi di alih tugaskan oleh Kepala Sekolah mereka ke dalam Matapelajaran Prakarya dengan azas Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), apa yang terjadi hal ini melanggar aturan PP No. 74 Tahun 2008 mereka Guru TIK yang bersertifikasi tidak dapat memperoleh Tunjangan Sertifikasi di Triwulan I sebab tidak sesuai dengan aturan Sertifikasi Guru. Sampai artikel ini ditulis belum ada solusi Guru TIK yang bersertifikasi di alihkan oleh Sekolah ke Prakarya, ketika saya menghadiri tentang Dapodikdas 2013 pihak P4TK mengatakan untuk guru TIK yang mengampu ke Prakarya tidak akan diakui mereka harus pindah jenjang atau mencari sekolah yang masih menggunakan KTSP. Hal ini semakin membikin guru TIK mengalami kesusahan dalam memenehui Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal 24 JJM.
Mengingat banyak murid dan wali
murid yang berharap Matapelajaran
TIK/KKPI tetap ada dalam Kurikulum 2013,
sebab mereka merasa Kurikulum 2013
untuk Matapelajaran TIK/KKPI harus tetap
ada karena wali murid takut anak mereka
makin tidak terarah dalam penggunaan TIK
dan tidak menguasai TIK. Apa lagi kedepan
pemerintah akan melakukan Ujian Nasional
secara OnLine seperti UKG OnLine para
wali murid berharap agar Matapelajaran
TIK/KKPI tetap masuk dalam Kurikulum
2013. Tapi hal ini kembali lagi pada
pembuatan kebijakan apakah mereka
mendengarkan masukan dari para Siswa,
Wali Murid, Guru-Guru TIK/KKPI dan
element Masyarakat? Semoga pemerintah
dapat mendengar apa yang di utarakan oleh
Rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar