Pages

MATAPELAJARAN TIK/KKPI HARUS ADA DALAM KURIKULUM 2013

Pembelajaran pada Abad 21 menuntut murid dan guru untuk menguasai teknologi, sebab teknologi berkembang dengan sangat cepat dimana “Hukum Moore” sudah tidak relevan lagi di terapkan dalam dunia teknologi. Akibat dari itu kita sebagi guru dan murid di tuntut untuk dapat beradaptasi dengan teknologi untuk dapat menguasai sebuah informasi dengan cepat dan tepat. Peran teknologi tidak bisa lepas terhadap dunia pendidikan hal ini bisa dibuktikan pada Negara Finlandia yang menerapkan pendidikan yang baik dan penguasaan teknologinya sehinga negaranya menjadi maju.
Pada penerapan Kurikulum 2013 pemerintah berusaha untuk membenahi pendidikan supaya ke depan generasi anak bangsa semakin unggul. Ketika diterapkan Kurikulum 2013 Matapelajaran TIK/KKPI oleh pemerintah di tiadakan sebagai Matapelajaran dengan melakukan penyatuan pada setiap Matapelajaran yang ada pada Kurikulum 2013. Tujuan Negara mengarah hal yang baik tapi hal ini kurang tepat sebab TIK/KKPI merupakan Matepelajaran penghubung semua Matapelajaran yang ada pada sekolah. Berikut mungkin pertimbangan pemerintah meniadakan Matapelajaran TIK/KKPI pada Kurikulum 2013. 
Gambar 1. Potret Guru SMPN Nasional [Sumber: Bahan Diskusi Implikasi Kurikulum 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 1-3 Desember 2013]
Jika kita melihat grafik di atas tampak posisi SDM Guru TIK pada jenjang SMPN secara Nasional mengalami kekurangan guru yang cukup besar sehingga mempengaruhi keputusan pemerintah dengan di tiadakan Matapelajaran TIK pada Kurikulum 2013. Melihat hal itu mestinya pemerintah lebih meningkatkan jumlah SDM Guru TIK sehingga prediksi kebutuhan Guru TIK SMPN Nasional bisa terpenuhi seperti tampak pada gambar 2. 
Gambar 2. Prediksi Kebutuhan Guru TIK SMPN Nasional 2013-2020 [Sumber: Bahan  Diskusi Implikasi Kurikulum 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 1-3 Desember 2013]
Bukan karena kebutuhan SDM masih kurang dengan tidak dimunculkan pada Kurikulum 2013 bahkan ini bisa menjadi peluang pada LPTK pada jurusan TIK akan memenuhi kebutuhan SDM guru TIK/KKPI. 

Melalui Organisasi Guru TIK berusaha untuk mengembalikan Matapelajaran TIK di dalam Kurikulum, 2013 karena anak bangsa masih membutuhkan Matapelajaran TIK pada Kurikulum 2013, hal ini bisa berkebalikan dari Negara lain yang melakukan perubahan Matapelajaran TIK dengan konsep Sain Komputer karena mereka mengatakan 10 tahun kedepan yang dibutuhkan adalah Sains Komputer agar lulusan mereka bisa beradaptasi dengan dunia kerja pada 10 tahun mendatang. dengan dunia kerja pada 10 tahun mendatang. Mestinya Indonesia mampu melakukan hal itu agar tidak ketinggalan dengan bangsa lainnya, maka melalui Organisasi TIK berupaya untuk memasukan pada Kurikulum 2013, sebab melihat tidak adanya Matapelajaran TIK/KKPI siswa akan mengalami kemunduran dalam pemanfaatan Teknologi yang benar dan baik. Dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 bahwa TIK akan dimasukan dalam aspek semua Matapelajaran tapi pada kenyataanya banyak guru yang tidak mau melakukan hal itu sebagai contoh Guru Matapelajaran X memberikan tugas untuk mencari suatu makalah di Internet dan murid diharuskan membuatkan rangkuman pada hasil pencariaannya. Yang terjadi adalah hasil dari murid kurang optimal dan hasil cetak tidak tertata dengan rapi, bahkan guru tersebut merasa hasil makalah masih bagus terhadap murid yang telah mendapatkan pelajaran TIK/KKPI. Hal ini bisa terjadi karena dalam sebuah pencarian sebuah data di Internet di butuhkan sebuah kaidah yang perlu diperhatikan serta teknik penyusunan pada lembar pengolah kata. Jika seorang murid tidak dapat mempelajari konsep tersebut maka hasil yang diharapkan pada Guru Matapelajaran X akan jauh beda. Pada kesempatan yang siswa kelas 7 datang menemui saya ketika jam istirahat dan berkata “Kami ingin ada Matapelajaran TIK”, kemudian saya jawab bukannya kamu sudah menguasai TIK?, siswa tersebut berkata “Kami ingin lebih menguasai TIK, sebab kami merasa belum bisa menguasai TIK dengan baik dan benar”. Kemudian saya berkata semoga Kementrian bersedia untuk melakukan pengkajian dan Impianmu segera terwujud. Melihat hal itu maka pelajaran TIK/KKPI sangat dibutuhkan oleh siswa di Sekolah, tidak bisa dihilangkan Matapelajaran TIK/KKPI pada Kurikulum 2013. Yang benar melakukan revisi KI/KD pada Matapelajaran TIK/KKPI mengarah ke Sains Komputer seperti halnya yang dilakukan oleh Negara-Negara Maju melakukan perubahan Kurikulum KI/KD agar mengarah ke sistem sains komputer.
Gambar 3. Pendukung Perubahan TIK ke Sains Komputer di Negara Maju, [Sumber: http://code.org/, diakses 09 April 2014] 
Tampak pada gambar 3, mereke memberikan perubahan Kurikulum TIK untuk Negeranya karena mereka berpikir bahwa TIK sangat penting dan dilakukan perubahan kea rah Sains Komputer. Selain perubahan Kurikulum TIK juga terdapat aspek lainnya yaitu tentang penguasaan Hukum IT yang tidak pernah dipelajari pada Matapelajaran yang lainnya. Bahkan ketika saya memperkenalkan UU Hak Cipta dan UU ITE mereka berkata pada awal kalimat “Bapak ini TIK atau PKn”, kemudian saya katakana “Apakah kalian mendapat pelajaran tentang UU tersebut?”. Mereka belum dapat dan baru dengar di pelajaran TIK, kemudian saya merenungkan bahwa pembajakan di Indonesia yang terjadi cukup besar karena tidak adanya edukasi tentang Undang-Undang tersebut. Jika TIK tidak ada dalam Kurikulum 2013, apakah guru PKn akan mengajarkan tentang UndangUndang tersebut? Dan apabila diarahkan ke dalam bentuk sebagai Bimbingan TIK apakah semua aspek yang saya jabarkan akan dapat terwujud dengan baik dan benar? Mengingat Guru Bimbingan hanya menangani jika ada masalah yang muncul, jika tidak ada masalah yang muncul Bimbingan tidak akan berjalan dengan Normal. Guru yang mengampu pada Matapelajaran TIK/KKPI rata-rata guru yang di alih tugaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam KTSP, kebanyakan dari mereka adalah guru-guru yang mencintai dunia TIK sehingga mereka siap melepas jalur akademiknya ke Matapelajaran yang baru yaitu TIK. Hasil kecintaan mereka dan kerajinan mereka mengupdate ilmu agar dapat mengejar ketinggalan ilmu dari guru yang lulusan TI telah di buktikan dalam kegiatan UKG Online 2012.
Sementara hasil rata-rata Pedagogik TIK SMP pada UKG Online 2012 adalah 49 yang merupakan nilai rata-rata yang cukup baik terhadap Matapelajaran lainnya, selain itu hasil Nilai Professional atau tingkat ilmu TIK guru-guru TIK menunjukan rata-rata Nasional 66 dan nilai ini merupakan nilai yang cukup baik terhadap Matapelajaran yang lainnya dan Nilai Gabungan dengan nilai rata-rata Nasional adalah 61 dan merupakan nilai rata-rata terbaik terhadap matapelajaran yang lainnya. Nilai Gabungan Guru KKPI Nasional dengan rata-rata 58 merupakan nilai baik juga. Namun cukup di saying guru-guru yang memiliki Nilai berkwalitas baik tidak mendapatkan tempat dalam Kurikulum 2013 sebagai Matapelajaran, teringat jika bangsa ini di bangun oleh guru-guru yang Profesional dengan nilai rata-rata yang baik maka Negara ini bisa semakin maju. Melihat kebutuhan guru yang Professional maka pada Tahun 2014 pemerintah akan menyelenggarakan PLPG 2014 agar dapat terpenuhi guru-guru yang bersertifikasi. 

Semoga sampai artikel ini saya tulis Negara memperhatikan solusi Guru TIK agar mereka bisa bersertifikasi lagi. Ketika Kurikulum 2013 di Uji Cobakan pada beberapa Sekolah Guru TIK yang sudah bersertifikasi di alih tugaskan oleh Kepala Sekolah mereka ke dalam Matapelajaran Prakarya dengan azas Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), apa yang terjadi hal ini melanggar aturan PP No. 74 Tahun 2008 mereka Guru TIK yang bersertifikasi tidak dapat memperoleh Tunjangan Sertifikasi di Triwulan I sebab tidak sesuai dengan aturan Sertifikasi Guru. Sampai artikel ini ditulis belum ada solusi Guru TIK yang bersertifikasi di alihkan oleh Sekolah ke Prakarya, ketika saya menghadiri tentang Dapodikdas 2013 pihak P4TK mengatakan untuk guru TIK yang mengampu ke Prakarya tidak akan diakui mereka harus pindah jenjang atau mencari sekolah yang masih menggunakan KTSP. Hal ini semakin membikin guru TIK mengalami kesusahan dalam memenehui Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal 24 JJM. 
Mengingat banyak murid dan wali murid yang berharap Matapelajaran TIK/KKPI tetap ada dalam Kurikulum 2013, sebab mereka merasa Kurikulum 2013 untuk Matapelajaran TIK/KKPI harus tetap ada karena wali murid takut anak mereka makin tidak terarah dalam penggunaan TIK dan tidak menguasai TIK. Apa lagi kedepan pemerintah akan melakukan Ujian Nasional secara OnLine seperti UKG OnLine para wali murid berharap agar Matapelajaran TIK/KKPI tetap masuk dalam Kurikulum 2013. Tapi hal ini kembali lagi pada pembuatan kebijakan apakah mereka mendengarkan masukan dari para Siswa, Wali Murid, Guru-Guru TIK/KKPI dan element Masyarakat? Semoga pemerintah dapat mendengar apa yang di utarakan oleh Rakyatnya.  

Yohan Adi Setiawan

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar